Baru – baru ini
cukup banyak berita yang memperbincangkan ketidak adilan dalam pelayanan
kesehatan. Begitu banyak masyarakat yang tergolong dalam ekonomi menengah ke
bawah mengaku bahwa mereka mengalami perlakuan yang tidak adil dari tenaga
kesehatan yang ada. Banyak dari mereka yang mengatakan bahwa hanya orang
berduitlah yang mendapatkan pelayanan cepat dan optimal. Seperti Bapak A yang
mengatakan “saya memang dilayani, tapi tidak sesigap saat mereka melayani
pasien yang membayar dengan uang cash,
bahkan saya harus menunggu 1 jam baru dilayani.” Ironisnya hal ini sudah
menjadi masalah klasik dalam pelayanan kesehatan yang tak kunjung menunjukkan
perubahan.
Sebenarnya hal ini sangatlah
mempermalukan citra tenaga kesehatan di mata masyarakat, bahkan mengurangi rasa
percaya masyarakat akan peranan profesi tenaga kesehatan dalam meningkatkan
status kesehatan. Seharusnya seluruh tenaga kesehatan memberikan pelayanan yang
terbaik kepada setiap masyarakat yang membutuhkan tanpa membeda – bedakan
status dan strata masyarakat yang ada. Dalam UU No. 36 Th. 2009 tentang
Kesehatan secara jelas menyatakan “bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan
salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita
bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945” UU
tersebut menuntut kepada seluruh tenaga kesehatan terutama pada mereka yang
sudah mengikrarkan sumpah pengabdian diri dalam meningkatkan status kesehatan
negara untuk memberikan pelayanan kesehatan secara optimal kepada seluruh
masyarakat Indonesia.
Masalah ini harus segera diatasi,
sebelum masyarakat benar – benar kehilangan rasa percaya kepada tenaga
kesehatan yang ada. Keadaan ini semakin memburuk karna baru – baru ini
pengobatan alternatif sangat populer di kalangan masyarakat. Biaya yang lebih
terjangkau, pelayanan yang optimal dan adil semakin menarik perhatian
masyarakat. Hal ini tidak menjadi masalah jika pelayanan kesehatan yang
diberikan oleh tenaga pengobatan alternatif sesuai dengan kaidah dan ilmu
kesehatan yang ada. Namun faktanya justru banyak pengobatan alternatif yang
tidak memiliki dasar ilmu yang fundamental dan dapat dipetanggung jawabkan,
sehingga memiliki efek samping yang justru dapat menimbulkan masalah kesehatan
yang baru.
Tenaga kesehatan terutama Dokter dan
Perawat seharusnya sigap dalam menyikapi masalah ini, karena merekalah yang menjadi
sorotan masyarakat. Seperti halnya Perawat yang memiliki peran sebagai advokat
atau pembela dan pelindung pasien yang memiliki loyalitas tinggi (simpati dan
peduli) dalam melakukan praktek keperawatan. Selain itu, Perawat memiliki kode
etik dalam menjalankan praktek keperawatan yang merupakan tanggung jawab moral,
dan tuntutan atau standar dalam melakukan tugas dan peranannya. Kesadaran dari
pihak tenaga kesehatan bahwa pentingnya kesehatan bagi manusia adalah salah
satu pendorong yang utama dalam melaksanakan pelayanan kesehatan optimal tanpa
memandang status dan strata sosial. Menjadi tenaga kesehatan yang memiliki rasa
peduli, beretika dan berdedikasi tinggi
adalah jalan keluar dari masalah – masalah yang ada. Untuk itu tanamkanlah rasa
peduli, etika, dan dedikasi/komitmen sebagai tenaga kesehatan yang berguna bagi
bangsa dan negara. Karena pada dasarnya tenaga
kesehatan yang diharapkan bangsa dan negara adalah tenaga kesehatan yang harus
memiliki jiwa yang peduli sesama. Jadilah tenaga kesehatan yang memiliki jiwa
peduli sesama!
created by :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar