Rabu, 19 Februari 2014

“Banyak Uang = Pelayanan Optimal, Tak Ada Uang = Pelayanan Minimal”



Baru – baru ini cukup banyak berita yang memperbincangkan ketidak adilan dalam pelayanan kesehatan. Begitu banyak masyarakat yang tergolong dalam ekonomi menengah ke bawah mengaku bahwa mereka mengalami perlakuan yang tidak adil dari tenaga kesehatan yang ada. Banyak dari mereka yang mengatakan bahwa hanya orang berduitlah yang mendapatkan pelayanan cepat dan optimal. Seperti Bapak A yang mengatakan “saya memang dilayani, tapi tidak sesigap saat mereka melayani pasien yang membayar dengan uang cash, bahkan saya harus menunggu 1 jam baru dilayani.” Ironisnya hal ini sudah menjadi masalah klasik dalam pelayanan kesehatan yang tak kunjung menunjukkan perubahan.
Sebenarnya hal ini sangatlah mempermalukan citra tenaga kesehatan di mata masyarakat, bahkan mengurangi rasa percaya masyarakat akan peranan profesi tenaga kesehatan dalam meningkatkan status kesehatan. Seharusnya seluruh tenaga kesehatan memberikan pelayanan yang terbaik kepada setiap masyarakat yang membutuhkan tanpa membeda – bedakan status dan strata masyarakat yang ada. Dalam UU No. 36 Th. 2009 tentang Kesehatan secara jelas menyatakan “bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”  UU tersebut menuntut kepada seluruh tenaga kesehatan terutama pada mereka yang sudah mengikrarkan sumpah pengabdian diri dalam meningkatkan status kesehatan negara untuk memberikan pelayanan kesehatan secara optimal kepada seluruh masyarakat Indonesia.
            Masalah ini harus segera diatasi, sebelum masyarakat benar – benar kehilangan rasa percaya kepada tenaga kesehatan yang ada. Keadaan ini semakin memburuk karna baru – baru ini pengobatan alternatif sangat populer di kalangan masyarakat. Biaya yang lebih terjangkau, pelayanan yang optimal dan adil semakin menarik perhatian masyarakat. Hal ini tidak menjadi masalah jika pelayanan kesehatan yang diberikan oleh tenaga pengobatan alternatif sesuai dengan kaidah dan ilmu kesehatan yang ada. Namun faktanya justru banyak pengobatan alternatif yang tidak memiliki dasar ilmu yang fundamental dan dapat dipetanggung jawabkan, sehingga memiliki efek samping yang justru dapat menimbulkan masalah kesehatan yang baru.
            Tenaga kesehatan terutama Dokter dan Perawat seharusnya sigap dalam menyikapi masalah ini, karena merekalah yang menjadi sorotan masyarakat. Seperti halnya Perawat yang memiliki peran sebagai advokat atau pembela dan pelindung pasien yang memiliki loyalitas tinggi (simpati dan peduli) dalam melakukan praktek keperawatan. Selain itu, Perawat memiliki kode etik dalam menjalankan praktek keperawatan yang merupakan tanggung jawab moral, dan tuntutan atau standar dalam melakukan tugas dan peranannya. Kesadaran dari pihak tenaga kesehatan bahwa pentingnya kesehatan bagi manusia adalah salah satu pendorong yang utama dalam melaksanakan pelayanan kesehatan optimal tanpa memandang status dan strata sosial. Menjadi tenaga kesehatan yang memiliki rasa peduli, beretika dan  berdedikasi tinggi adalah jalan keluar dari masalah – masalah yang ada. Untuk itu tanamkanlah rasa peduli, etika, dan dedikasi/komitmen sebagai tenaga kesehatan yang berguna bagi bangsa dan negara. Karena pada dasarnya tenaga kesehatan yang diharapkan bangsa dan negara adalah tenaga kesehatan yang harus memiliki jiwa yang peduli sesama. Jadilah tenaga kesehatan yang memiliki jiwa peduli sesama!

created by : @RachelGraceM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar